IMPLEMENTASI ASAS KETERBUKAAN DPRD DALAM PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH KOTA MAKASSAR NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Main Author: | -, MUHAMMAD IKHSAN |
---|---|
Format: | Thesis |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unhas.ac.id/handle/123456789/19604 |
Daftar Isi:
- 2016
- MUHAMMAD IKHSAN (B11110110) Implementasi Asas Keterbukaan DPRD dalam penyusunan Peraturan Daerah Kota Makasar Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (dibimbing oleh Achmad Ruslan dan M. Zulfan Hakim). Studi ini bertujuan untuk mengetahui metode dan proses pelaksanaan asas keterbukaan oleh DPRD kota Makassar dalam penyusunan Peraturan Daerah Kota Makassar. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah kajian empiris dengan penekanan pada pendekatan yang berdasarkan peraturan perundangundangan dan metode penelitian analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembahasan dan penyusunan Peraturan Daerah Kota Makassar tentang APBD belum sepenuhnya dilakukan secara terbuka atau tidak transparan, karena masih adanya rapat yang seharusnya bersifat terbuka untuk publik namun dilaksanakan secara tertutup. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan asas keterbukaan DPRD dalam penyusunan Peraturan Daerah Makassar ada 2 yaitu Faktor pendukung berupa ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, kesediaan tenaga ahli dan tenaga pengadaan yang bertugas, dan kehadiran anggota DPRD (tepat waktu), sedangkan faktor penghambat yaitu minimnya pemahaman atau tidak meratanya pemahaman Anggota DPRD tentang penyusunan Perturan Daerah, pola komunikasi kurang efektif, keterlambatan penyetoran Rencana Kerja Anggaran dari Pemerintah Kota, beberapa Anggota DPRD terkesan lebih mengedepankan kepentingan partai daripada kepentingan rakyat, dan DPRD masih menganggap hasil penetapan Peraturan Daerah kota Makassar (dokumen) bersifat rahasia.