PENGATURAN PEMANFAATAN WILAYAH PESISIR UNTUK PERMUKIMAN BAGI MASYARAKAT BAJO DI KELURAHAN BAJOE KECAMATAN TANETE RIATTANG TIMUR KABUPATEN BONE

Main Author: -, NURAGIFAH
Format: Thesis
Terbitan: , 2016
Subjects:
-
Online Access: http://repository.unhas.ac.id/handle/123456789/19049
Daftar Isi:
  • 2016
  • Nuragifah (B11111315) ???Pengaturan Pemanfaatan Wilayah Pesisir untuk Permukiman bagi Masyarakat Bajo di Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone??? (dibimbing oleh Ibu Farida Patittingi sebagai pembimbing I dan Ibu Sri Susyanti Nur sebagai pembimbing II). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk permukiman Masyarakat Bajo di Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, dan juga untuk mengetahui Peran Pemerintah Kabupaten Bone terhadap pemanfaatan Wilayah Pesisir untuk Permukiman oleh masyarakat bajo di Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Bone, kelurahan Bajoe Kecamatan Taneteriattang Timur, dengan menetapkan subjek penelitian meliputi: Tokoh masyarakat, dan instansi-instansi terkait di Kabupaten Bone. Data yang dipergunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan teknik wawancara, serta data sekunder yang berupa studi kepustakaan dan data dari instansi terkait. Analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara induktif. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa permukiman Masyarakat Bajo saat ini cenderung menyatu dengan daratan tapi masih ada yang bermukim di atas air dan sudah ada yang memiliki sertifikat hak milik, tetapi dalam rencana tataruang dan wilayah Kabupaten Bone permukiman Masyarakat Bajo ini merupakan kawasan konservasi hutan mangrove. Adapun peran pemerintah untuk pemanfaatan wilayah Masyarakat bajo dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone, Pertanahan Kabupaten Bone, dan pemerintah kelurahan Bajoe yaitu membantu dan menerbitkan sertifikat hak milik, sehingga memperkuat kekuatan hukum tempat bermukim Masyarakat Bajo.