TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Kasus Putusan NO.94/Pid.B/2015/PN Mrs)
Main Author: | I AS, RAYHANAH FIRAB |
---|---|
Format: | Thesis |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unhas.ac.id/handle/123456789/17746 |
Daftar Isi:
- 2016
- RAYHANAH FIRABI AS (B111 12 303), TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Kasus Putusan Nomor 94/Pid.B/2015/PN Mrs), dibimbing oleh Bapak Muhadar sebagai Pembimbing I dan Ibu Nur Azisa sebagai Pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materiil terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam putusan No. 94/Pid.B/2015/PN Mrs dan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan dalam perkara pidana No. 94/Pid.B.2015/PN Mrs. Penelitian ini dilaksanakan dalam Wilayah Kabupaten Maros Sulawesi Selatan yaitu pada Pengadilan Negeri Maros. Penulis memperoleh data dengan menganalisis kasus putusan dan mengambil data dari kepustakaan relevan yaitu literatur, buku-buku serta peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan masalah tersebut, serta mengambil data secara langsung dari sebuah putusan pengadilan yang berupa wawancara kepada hakim yang terkait dalam menangani kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dari penelitian yang dilakukan penulis diperoleh kesimpulan bahwa (1) Berdasarkan putusan perkara No. 94/Pid.B/2015/PN Mrs menyatakan bahwa terdakwa Abd. Wahid telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 KUH Pidana dan telah sesuai berdasarkan fakta-fakta hukum baik keterangan saksi maupun keterangan terdakwa. (2) Putusan hakim dalam perkara No. 94/Pid.B/2015/PN Mrs berdasarkan pertimbangan yuridis, fakta persidangan maupun alat bukti yang mendukung dalam persidangan tersebut, namun sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap terpidana Abd. Wahid, dirasa masih sangat ringan, meskipun dengan adanya alasan yang meringankan pidananya karena sanksi pidana yang dijatuhkan kepada terpidana Abd.Wahid tidak cukup untuk menimbulkan efek jera yang memberikan rasa takut bagi terpidana pada khususnya dan bagi khalayak ramai pada umumnya, sebagaimana fungsi pidana yang semestinya.