TINJAUAN HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN LAUT AKIBAT SAMPAH DI SAMUDERA PASIFIK (THE GREAT PACIFIC GARBAGE PATCH)

Main Author: MUHARLIS
Format: Thesis
Terbitan: , 2014
Subjects:
-
Online Access: http://repository.unhas.ac.id/handle/123456789/11215
Daftar Isi:
  • 2014
  • Muharlis (B111 08 402), Tinjauan Hukum Internasional Terhadap Pencemaran Lingkungan Laut Akibat Sampah Di Samudera Pasifik (The Great Pacific Garbage Patch). Dibimbing oleh Alma Manuputty, selaku Pembimbing I dan Marcel Hendrapaty, selaku Pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh serta kerugian yang ditimbulkan, salah satunya kerugian ekologis dan ekonomi yang secara langsung dapat mengancam ekosistem laut dan kehidupan manusia yang akibatnya akan dirasakan oleh negara-negara yang berada di dekat lokasi pencemaran dikarenakan pencemaran lingkungan laut yang bersifat lintas batas dan juga untuk mengetahui bentuk tanggung jawab negara sekitar terhadap pencemaran laut di Samudera Pasifik berdasarkan hukum internasional. Penelitian ini dilaksanakan di Perpustakaan Pusat Universitas Hasanuddin Makassar dan Perpustakaan Fakultas Hukum Unversitas Hasanuddin Makassar, dengan teknik library research (penelitian kepustakaan), selanjutnya data yang diperoleh diolah dan dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif. Hasil yang diperoleh penulis dari penelitian yang dilakukan adalah : 1) Pencemaran laut akibat sampah di Samudera Pasifik, dalam hal ini di wilayah The Great Pacific Garbage Patch, menimbulkan dampak ekologis dan ekonomi. Dampak ekologis berupa perubahan habitat secara fisik, dampak kimia yang ditimbulkan sampah plastik, dampak biologi seperti konsumsi dan belitan, penurunan fungsi ekosistem, dan dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia. Dampak ekonomi berupa penurunan pendapatan dari sektor pariwisata dan perikanan, serta navigasi, dimana perbaikan kapal membutuhkan biaya yang besar. 2) Negara tepi Samudera Pasifik bagian utara wajib bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan laut di wilayah The Pasific Garbage Patch sebagaimana yang diatur dalam Convention on The Prevention of Marine Pollution by Dumping of Wastes and Other Matter (London Dumping) 1972 and 1996 Protocol Thereto, International Convention for the Prevention of Pollution from Ship 1973/1978 (MARPOL 1973/1978), dan Konvensi Hukum Laut 1982 (UNCLOS). Beberapa upaya telah dilakukan negara-negara tepi untuk meminimalisir sampah plastik yang masuk ke lautan dengan aturan-aturan nasional yang mereka miliki. Namun, Negara-negara tersebut belum melakukan kerjasama untuk menyelesaikan masalah pencemaran di Samudera Pasifik.