Analisis Putusan No. 69/Pid.Sus/2011/PN.Pt tentang Tindak Pidana Pemerkosaan Disertai Kekerasan Pada Anak Dibawah Umur / oleh Lazarus Stenly Janson

Main Author: JANSON, LAZARUS STENLY
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.untar.ac.id/5157/
Daftar Isi:
  • Kasus tindak pidana pemerkosaan paling banyak menimbulkan kesulitan dalam penyelesaiannya baik pada tahap penyidikan, penuntutan, maupun pada tahap penjatuhan putusan. Selain kesulitan dalam batasan di atas, juga kesulitan pembuktian misalnya perkosaan atau perbuatan cabul yang umumnya dilakukan tanpa kehadiran orang lain. Dalam hal tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, sebenarnya perangkat perundang-undangan di Indonesia sudah cukup lengkap, yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mengenai batasan anak dibawah umur dapat dipedomani dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Kesejahteraan Anak, Undang-Undang Peradilan Anak yang sangat diperlukan dalam menganalisa masalah tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Dalam rangka memberi perlindungan terhadap korban, maka perlu diadakan pengelolaan korban tindak pidana perkosaan, yang meliputi prevensi, terapi dan rehabilitasi. Perhatian seyogyanya ditujukan pada korban, keluarga, lingkungan dan masyarakat luas