Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pembangunan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road W2 North (JORR W2N) / Oleh Victor Nagaputra

Main Author: NAGAPUTRA, VICTOR
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://repository.untar.ac.id/4588/
ctrlnum 4588
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.untar.ac.id/4588/</relation><title>Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pembangunan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road W2 North (JORR W2N) / Oleh Victor Nagaputra</title><creator>NAGAPUTRA, VICTOR</creator><subject>Fakultas Hukum</subject><description>abstrak (A)Nama : Victor Nagaputra (NIM : 205 09 0096) (B)Judul Skripsi : Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pembangunan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road W2 North (JORR W2N)(C)Halaman : ix + 86 + 32 + 2013 (D)Kata kunci : Pengadaan Tanah, Ganti Rugi, Konsinyasi (E)Isi : Masalah pengadaan tanah untuk kepentingan umum merupakan hal yang sangat penting di Indonesia, khususnya di kota besar seperti DKI Jakarta. Untuk mengatasi kemacetan yang selalu terjadi di Jakarta, Pemerintah membangun jalan tol yang melingkari kota Jakarta, yang dikenal dengan nama Jakarta Outer Ring Road (JORR), yang terdiri dari 7 ruas tol. Dari ketujuh ruas tol tersebut, masih ada satu ruas yang belum rampung, yaitu ruas W2 Utara (W2N). Masalah utama dalam pengadaan tanah untuk pembangunan ruas JORR W2N ini adalah mengenai penetapan nilai ganti kerugian. Nilai ganti kerugian untuk warga Kelurahan Petukangan Utara dan Petukangan Selatan ditetapkan hanya mengacu pada NJOP, tanpa memperhatikan harga pasar, dan juga tanpa memperhitungkan benda-benda yang ada di tanah tersebut. Selain itu, penetapan ganti kerugian tersebut ditetapkan secara sepihak, tanpa melalui proses musyawarah. Hal ini menyebabkan warga Petukangan Utara dan Petukangan Selatan menggugat Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta mengenai besarnya nilai ganti kerugian, yang mengakibatkan terhambatnya pembangunan ruas jalan tol JORR W2N tersebut. Masalah lain yang terjadi dalam proses pengadaan tanah ini adalah penerapan lembaga konsinyasi secara keliru oleh Pemerintah dalam upaya menyelesaikan masalah ganti kerugian. Penggunaan lembaga konsinyasi dalam bidang pertanahan mencerminkan adanya kesewenang-wenangan pemerintah dalam mengambil tanah milik masyarakat, sehingga bertentangan dengan Asas Kesepakatan dan Asas Keadilan. Apabila musyawarah untuk penentuan ganti kerugian tidak mencapai kata sepakat, seharusnya digunakan cara pencabutan hak atas tanah.(F)Acuan : 32 (1945-2013) (G)Pembimbing Hasni, S.H., M.H (H)Penulis Victor Nagaputra</description><date>2013</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><identifier> NAGAPUTRA, VICTOR (2013) Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pembangunan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road W2 North (JORR W2N) / Oleh Victor Nagaputra. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA. </identifier><recordID>4588</recordID></dc>
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
author NAGAPUTRA, VICTOR
title Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pembangunan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road W2 North (JORR W2N) / Oleh Victor Nagaputra
publishDate 2013
topic Fakultas Hukum
url http://repository.untar.ac.id/4588/
contents abstrak (A)Nama : Victor Nagaputra (NIM : 205 09 0096) (B)Judul Skripsi : Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pembangunan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road W2 North (JORR W2N)(C)Halaman : ix + 86 + 32 + 2013 (D)Kata kunci : Pengadaan Tanah, Ganti Rugi, Konsinyasi (E)Isi : Masalah pengadaan tanah untuk kepentingan umum merupakan hal yang sangat penting di Indonesia, khususnya di kota besar seperti DKI Jakarta. Untuk mengatasi kemacetan yang selalu terjadi di Jakarta, Pemerintah membangun jalan tol yang melingkari kota Jakarta, yang dikenal dengan nama Jakarta Outer Ring Road (JORR), yang terdiri dari 7 ruas tol. Dari ketujuh ruas tol tersebut, masih ada satu ruas yang belum rampung, yaitu ruas W2 Utara (W2N). Masalah utama dalam pengadaan tanah untuk pembangunan ruas JORR W2N ini adalah mengenai penetapan nilai ganti kerugian. Nilai ganti kerugian untuk warga Kelurahan Petukangan Utara dan Petukangan Selatan ditetapkan hanya mengacu pada NJOP, tanpa memperhatikan harga pasar, dan juga tanpa memperhitungkan benda-benda yang ada di tanah tersebut. Selain itu, penetapan ganti kerugian tersebut ditetapkan secara sepihak, tanpa melalui proses musyawarah. Hal ini menyebabkan warga Petukangan Utara dan Petukangan Selatan menggugat Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta mengenai besarnya nilai ganti kerugian, yang mengakibatkan terhambatnya pembangunan ruas jalan tol JORR W2N tersebut. Masalah lain yang terjadi dalam proses pengadaan tanah ini adalah penerapan lembaga konsinyasi secara keliru oleh Pemerintah dalam upaya menyelesaikan masalah ganti kerugian. Penggunaan lembaga konsinyasi dalam bidang pertanahan mencerminkan adanya kesewenang-wenangan pemerintah dalam mengambil tanah milik masyarakat, sehingga bertentangan dengan Asas Kesepakatan dan Asas Keadilan. Apabila musyawarah untuk penentuan ganti kerugian tidak mencapai kata sepakat, seharusnya digunakan cara pencabutan hak atas tanah.(F)Acuan : 32 (1945-2013) (G)Pembimbing Hasni, S.H., M.H (H)Penulis Victor Nagaputra
id IOS5830.4588
institution Univ Tarumanagara
affiliation onesearch.perpusnas.go.id
institution_id 739
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Tarumanagara
library_id 759
collection Repositori Universitas Tarumanagara
repository_id 5830
city JAKARTA BARAT
province DKI JAKARTA
repoId IOS5830
first_indexed 2019-05-08T22:44:32Z
last_indexed 2019-05-08T22:44:32Z
recordtype dc
_version_ 1686397309082927104
score 17.538404