Pertanggungjawaban Kedutaan Atas Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Pekerjanya (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 196/PHI. G/2012/PN.JKT.PST jo. Putusan Mahkamah Agung K 376/ Pdt.Sus-PHI/2013)/ oleh Ingrid Gunawan

Main Author: Gunawan, Ingrid
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.untar.ac.id/4285/
ctrlnum 4285
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.untar.ac.id/4285/</relation><title>Pertanggungjawaban Kedutaan Atas Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Pekerjanya (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 196/PHI. G/2012/PN.JKT.PST jo. Putusan Mahkamah Agung K 376/ Pdt.Sus-PHI/2013)/ oleh Ingrid Gunawan</title><creator>Gunawan, Ingrid</creator><subject>Fakultas Hukum</subject><description>Kasus Pemutusan Hubungan Kerja adalah kasus umum, namun Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh kedutaan asing yang berkedudukan di negara penerima terhadap pekerja berkedudukan negara penerima merupakan kasus Pemutusan Hubungan Kerja yang layak mendapatkan perhatian; kasus Bapak Luis Pereira melawan Kedutaan Brazil yang berkedudukan di Jakarta (Indonesia). Bapak Luis menggugat Kedutaan Brazil demi menuntut hak atas upah pesangonnya akibat Pemutusan Hubungan Kerja, sedangkan Kedutaan Brazil terus berdalih bahwa ia memiliki kekebalan diplomatik sehingga tidak dapat diganggu-gugat. Permasalahan yang diangkat dalam studi kasus ini adalah ?bagaimana perlindungan hukum bagi pekerja berkewarganegaraan Indonesia yang bekerja di kedutaan asing yang berkedudukan di Indonesia?? serta ?Bagaimana pertanggungjawaban Kedutaan Brazil atas tindakan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Bapak Luis Pereira??. Dalam melakukan penelitian, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif serta wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekebalan diplomatik Kedutaan Brazil pun tidak berlaku dalam perkara ini. Kedutaan Brazil juga dianggap lalai dalam memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dimana Kedutaan Brazil melakukan pemutusan hubungan kerja yang tidak beralasan kepada Bapak Luis Pereira sehingga menimbulkan dampak dikenakannya 2156.</description><date>2014</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><identifier> Gunawan, Ingrid (2014) Pertanggungjawaban Kedutaan Atas Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Pekerjanya (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 196/PHI. G/2012/PN.JKT.PST jo. Putusan Mahkamah Agung K 376/ Pdt.Sus-PHI/2013)/ oleh Ingrid Gunawan. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara. </identifier><recordID>4285</recordID></dc>
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
author Gunawan, Ingrid
title Pertanggungjawaban Kedutaan Atas Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Pekerjanya (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 196/PHI. G/2012/PN.JKT.PST jo. Putusan Mahkamah Agung K 376/ Pdt.Sus-PHI/2013)/ oleh Ingrid Gunawan
publishDate 2014
topic Fakultas Hukum
url http://repository.untar.ac.id/4285/
contents Kasus Pemutusan Hubungan Kerja adalah kasus umum, namun Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh kedutaan asing yang berkedudukan di negara penerima terhadap pekerja berkedudukan negara penerima merupakan kasus Pemutusan Hubungan Kerja yang layak mendapatkan perhatian; kasus Bapak Luis Pereira melawan Kedutaan Brazil yang berkedudukan di Jakarta (Indonesia). Bapak Luis menggugat Kedutaan Brazil demi menuntut hak atas upah pesangonnya akibat Pemutusan Hubungan Kerja, sedangkan Kedutaan Brazil terus berdalih bahwa ia memiliki kekebalan diplomatik sehingga tidak dapat diganggu-gugat. Permasalahan yang diangkat dalam studi kasus ini adalah ?bagaimana perlindungan hukum bagi pekerja berkewarganegaraan Indonesia yang bekerja di kedutaan asing yang berkedudukan di Indonesia?? serta ?Bagaimana pertanggungjawaban Kedutaan Brazil atas tindakan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Bapak Luis Pereira??. Dalam melakukan penelitian, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif serta wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekebalan diplomatik Kedutaan Brazil pun tidak berlaku dalam perkara ini. Kedutaan Brazil juga dianggap lalai dalam memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dimana Kedutaan Brazil melakukan pemutusan hubungan kerja yang tidak beralasan kepada Bapak Luis Pereira sehingga menimbulkan dampak dikenakannya 2156.
id IOS5830.4285
institution Univ Tarumanagara
affiliation onesearch.perpusnas.go.id
institution_id 739
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Tarumanagara
library_id 759
collection Repositori Universitas Tarumanagara
repository_id 5830
city JAKARTA BARAT
province DKI JAKARTA
repoId IOS5830
first_indexed 2018-07-19T19:51:01Z
last_indexed 2018-07-19T19:51:01Z
recordtype dc
_version_ 1686397307175567360
score 17.538404