Tanggung Jawab Hukum Dokter Kepada Pasien Tanpa Informed Consent (Contoh Kasus Putusan Nomor: 287/Pdt.G/Bth/2011/Pn.Jkt.Pst)/ oleh Reyner Ibrahim

Main Author: Ibrahim, Reyner
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.untar.ac.id/4246/
Daftar Isi:
  • abstrak (A) Nama: Reyner Ibrahim (NIM : 205110124) (B) Judul Skripsi: Tanggung Jawab Hukum Dokter Kepada Pasien Tanpa Informed Consent (Contoh Kasus Putusan Nomor: 287/Pdt.G/Bth/2011/Pn.Jkt.Pst) (C) Halaman: ix + 89 + Lampiran (D) Kata Kunci: Hukum Perikatan, Pertanggungjawaban Perdata, Informed Consent (E) Isi: Tindakan medis pembedahan terhadap pasien yang berisiko tinggi memerlukan ?persetujuan informed consent? dari pasien atau yang mewakilinya. Dalam penulisan skripsi ini, peneliti tertarik menulis tentang tanggung jawab hukum dokter terhadap pasien tanpa informed consent. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tanggung jawab hukum dokter terhadap pasien tanpa informed consent. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian normative deskriptif dengan data sekunder. Dari hasil penelitian ini peneliti menemukan bahwa telah terjadi atau terwujud hubungan hukum antara dokter dengan pasien pada tindakan medis. Dan menimbulkan tanggung jawab hukum terhadap tim dokter Tergugat untuk membayar ganti rugi berdasarkan perbuatan melawan hukum karena pembedahan berisiko tinggi tidak mendapatkan ?informed consent? secara tertulis dari pasien. (F) Acuan: 15 (1970-2007) (G) Pembimbing: Dr. Ariawan Gunadi, SH., MH.