Penerapaan Restorative Justice Terhadap Orang Dewasa Yang Melakukan Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas (Dalam Perkara Tindak Pidana Yang Mengakibatkan Kematian Korban Putusan Perkara No:151/ Pid.Sus/2013/ PN.JKT.TIM)/ oleh David Parluhutan Purba
Main Author: | PURBA, DAVID PARLUHUTAN |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.untar.ac.id/4002/ |
Daftar Isi:
- Dalam teori Restorative Justice, kepentingan korban sangat diperhatikan. Sama pentingnya dengan upaya membuat pelaku menjadi sadar dan tidak mau mengulangi perbuatannya lagi. Pihak korban dapat menyampaikan mengenai kerugian yang dideritanya dan pelaku pun diberi kesempatan untuk menebusnya, melalui mekanisme ganti rugi, perdamaian, kerja sosial, maupun kesepakatan-kesepakatan lainnya. Permasalahan Mengapa kecelakaan lalu lintas pada perkara No : 151/ Pid.Sus/2013/PN.JKT.TIM di kategorikan sebagai tindak pidana pembunuhan yang dilakukan dengan tidak sengaja/ karena kelalaian yang dilakukan secara tidak direncanakan, Bagaimana dasar pertimbangan hakim sehingga pada putusan perkara pidana No:151/Pid.Sus/2013/PN.JKT. TIM ini dapat dilakukan penerapan Restorative Justice kepada Terdakwa. Metode penelitiannya adalah metode penelitian hukum normatif dengan didukung wawancara. Data hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaanya, perkara tindak pidana dewasa ini, keadilan restoratif kian diputuskan oleh Hakim dalam perkara orang yang berumur sudah dewasa sebagai pelaku tindak pidana. Pada prakteknya keadilan restoratif pada orang dewasa bisa dilakukan yang mana telah diberikan oleh Hakim. Restorative Justice mempunyai 11 (sebelas) karateristik. Selain itupula, terdapat beberapa fakta hukum yang majelis kemukakan itu yang menjadi dasar pertimbangan dalam melakukan penerapan Restorative Justice. Disarankan dalam hal melakukan penerapan Restorative Justice akan lebih baik dan lebih pantas di peruntukan kepada seseorang yang berusia belum cukup umur.