Akibat hukum terhadap perbuatan maladministrasi dalam pembuatan akta jual beli oleh PPAT studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 129/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel. / Cecyllia Tamara B. Schouten

Main Author: Schouten, Cecyllia Tamara B.
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.untar.ac.id/12322/
Daftar Isi:
  • PPAT adalah Pejabat Umum yang diberikan kewenagan untuk membuat aktaakta otentik mengenai perbuatan hukum jual-beli, tukar-menukar, hibah, pemasukan kedalam perusahaan, Pembagian hak bersama, Pemberian Hak Guna Bangunan/Hak Pakai atas tanah Hak Milik, Pemberian Hak Tanggungan, Pemberian Kuasa Pembebanan Hak Tanggungan. Dengan demikian tata cara dan pembuatan akta otentik merupakan ketentuan hukum yang memaksa dan prosedur pembuatannya itu harus diikuti dengan setepattepatnya tanpa boleh disimpangi sedikitpun. Apabila terjadi suatu penyimpangan prosedur itu dapat disebut sebagai Maladministrasi. Beberapa contoh Maladministrasi yang sering terjadi dalam praktek pembuatan akta PPAT adalah menandatangani akta jual beli sebelum dilakukan pengecekan sertipikat di Kantor Badan Pertanahan Nasional, Penandatanganan tidak dilakukan dihadapan para pihak, tidak ada saksi yang ikut menyaksikan penandatanganan Akta, pemalsuan tanda-tangan. Hal ini terjadi pada penggugat yang sertipikat tanahnya telah diubah nama dan dibuatkan AJB oleh PPAT tanpa sepengetahuannya. Akibat hukum yang terjadi dapat berupa aktanya batal demi hukum. Sanksi yang diberikan kepada PPAT berupa teguran, skorsing, atau pemberhentian secara tidak hormat. Peneliti menggunakan Metode Penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-Undangan dan Pendekatan Konseptual.