PERKEMBANGAN FIQH PADA ERA MODERN SERTA PARA TOKOHNYA

Main Author: Azman, Azman
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: ind
Terbitan: Jurusan Hukum Pidana dan Ketatanegaraan , 2018
Subjects:
Online Access: http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/al_daulah/article/view/4865
http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/al_daulah/article/view/4865/4354
Daftar Isi:
  • Penulisan ini membahas tentang Perkembangan Fiqh Pada Era Modern Serta Para Tokohnya dimana pada perkembangan fiqh ini meliputi Periodesasi Perkembangan Sejarah Sosologi Hukum Islam, Modernisme menuju rasionalisasi ajaran islam, Faktor-faktor yang melatarbelakangi munculnya kelompok modernis, Karakteristik kelompok modernis, Kondisi hukum Islam masa kini, System mempelajari fiqih modern, Tokoh-Tokoh Tajdjid (Pembaru) Islam, Kondisi Umat Islam Di Negara-Negara Minoritas Muslim Pada Periode Moder, Aplikasi metodologi Fiqih Realitas dalam kasus Fiqih Kontempore, dan Biaya hidup dalam keluarga Modern. Gerakan ini merupakan aliran dalam Islam yang pola pikir sesuai dengan perkembangan modern. Modernisme Islam adalah gerakan untuk mengadaptasi ajaran Islam kepada pemikiran dan kelembagaan modern. Modernis dalam bahasa Arab sering diasosiasikan dengan istilah tajdid, yang diartikan pembaharuan. Tokohnya disebut mujaddid, berarti pembaharu.