Kekuatan Hukum Memorandum Of Understanding Sebagai Suatu Akta Yang Dapat Dipertanggungjawabkan Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Main Author: Paramitha, Rizky
Format: Thesis NonPeerReviewed application/pdf
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://eprints.uns.ac.id/4611/1/170232311201010211.pdf
http://eprints.uns.ac.id/4611/
Daftar Isi:
  • Proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang terjadi enam puluh lima tahun yang lalu, telah menghantarkan bangsa Indonesia menuju citacita berkehidupan kebangsaan yang bebas, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kepada Pemerintah Negara Indonesia bersama dengan segenap bangsa Indonesia untuk mewujudkan empat tujuan Negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Maka tugas bangsa Indonesia selanjutnya adalah mempertahankan dan menyempurnakan kemerdekaan itu serta mengisinya dengan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis. Termasuk didalamnya adalah pembangunan di bidang hukum dan perekonomian nasional