PERLINDUNGAN HUKUM MELALUI AKTE KELAHIRAN TERHADAP ANAK YANG TIDAK DIKETAHUI ASAL-USULNYA

Main Author: Nasution, Enty Lafina
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Fakultas Hukum, Universitas Samudra , 2017
Online Access: http://ejurnalunsam.id/index.php/jhsk/article/view/143
http://ejurnalunsam.id/index.php/jhsk/article/view/143/105
Daftar Isi:
  • Nasab/asal-usul seseorang merupakan sesuatu yang harus jelas dan benar adanya, karena merupakan petunjuk identitas seseorang yang harus dipenuhi menurut peraturan perundang-undangan. Salah satu bukti penjaminan nasab yang diakomodir oleh sistem hukum nasional adalah akta kelahiran. Akta kelahiran dapat berfungsi sebagai alat pengakuan yang diajukan oleh orang tua. Hal ini juga diakui dalam hukum Islam. Kajian ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap anak yang tidak diketahui asal usulnya melalui akta kelahiran.