SISTEM PENGENDALIAN INTERN TERHADAP TUNJANGAN KINERJA DAERAH (TKD) PADA DINAS PEKERJAAN UMUM PROVINSI SULAWESI UTARA
Main Author: | Amo, Irini N. |
---|---|
Format: | Karya Ilmiah NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.polimdo.ac.id/792/1/Irini%20Amo.docx http://repository.polimdo.ac.id/792/ |
Daftar Isi:
- Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara adalah salah satu perusahaan yang memberikan tunjangan kinerja daerah kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Sulawesi Utara. Pegawai yang berhak menerima Tunjangan Kinerja Daerah adalah pegawai sudah memiliki nama di daftar rekapitulasi. Daftar yang dibuat bagian kepegawaian sesuai kinerja dan sesuai kehadiran pegawai yang sudah direkap. Evaluasi dilakukan oleh bagian kepegawaian dan hasil dari evaluasi diberikan kepada bagian Keuangan, dan untuk pembayaran hasil tunjangan kinerjanya di bayar oleh bagian Keuangan yang sudah diberi tugas masing-masing. Tunjangan kinerja ini tidak menetap dan menentu dari tahun ke tahun. Penerimaan tunjangan kinerja ini sesuai kinerja pegawai yang ada di perusahaan selama jam kerja. Tetapi pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara sistem pengendalian intern belum stabil hal ini disebabkan pegawai hanya datang mengisi absensi atau daftar hadir lewat finger print pada waktu yang sudah ditetapkan sedangkan yang merupakan kinerja bagi pegawai beelum optimal, sebagian pegawai hanya mengutamakan haknya, hal ini perlu dikontrol oleh staf bagian kepegawaian. Penelitian ini menggunakan metode berbentuk deskriptif komparatif yaitu menjelaskan tentang Sistem Pengendalian Intern Terhadap Tunjangan Kinerja Daerah dan di bandingkan dengan teori akuntansi yang di dapat selama di bangku kuliah. Berdasarkan hasil penelitian yang lakukan bahwa ternyata Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara, masih menggunakan cara yang manual dan belum seutuhnya menggunakan komputerisasi. Sehingga masih ada pegawai yang mengabaikan kinerja yang sudah diberikan oleh atasan dan merupakan tanggungjawab, namun pegawai hanya mengutamakan haknya seperti mengisi absensi lewat finger print yang sudah disediakan di kantor atau Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara. Kata kunci:Tunjangan Kinerja Daerah