PENERAPAN AKUNTANSI PAJAK PENDAPATAN SEWA PADA PT. PASAR SEGAR MANADO

Main Author: Jubersinia, Mangune
Format: Karya Ilmiah NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.polimdo.ac.id/207/1/AK021153%20Mangune%20Jubersinia.pdf
http://repository.polimdo.ac.id/207/
Daftar Isi:
  • Pajak merupakan sumber utama pendapatan Negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan Negara tidak dapat dilaksanakan. Karena itu, pemerintah berusaha keras agar Wajib Pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik. Akan tetapi masih banyak Wajib Pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya. Pendapatan sangat berpengaruh bagi kelangsungan hidup perusahaan. Ada berbagai pendapatan yang diperoleh di setiap perusahaan. Salah satu pendapatan yang diperoleh PT. Pasar Segar Manado adalah pendapatan atas sewa. Pendapatan atas sewa ini dikenakan PPh pasal 4 ayat 2. Tujuan penulisan ini yaitu untuk mengetahui Penerapan Akuntansi Pajak Pendapatan Sewa pada PT. Pasar Segar Manado. Metode analisa data yang digunakan yaitu dengan menggunakan metode deskriptif. Dengan metode ini, penulis akan menguraikan serta menjelaskan pelaksanaan praktek perpajakan dan pencatatan pendapatan sewa perusahaan. Hasil yang diperoleh yaitu perhitungan PPh Pasal 4 ayat 2 atas pendapatan sewa telah sesuai dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan.