PRAKTEK AKUNTANSI PERPAJAKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ( PPN) PADA PT CARGILL INDONESIA AMURANG

Main Author: Saman, Fahri
Format: Karya Ilmiah NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.polimdo.ac.id/1241/1/Daftar%20isi.docx
http://repository.polimdo.ac.id/1241/2/Baba%20I.docx
http://repository.polimdo.ac.id/1241/
Daftar Isi:
  • PT Cargill Indonesia Amurang yang merupakan bagian dari sector swasta memiliki kewajiban dalam peralihan kekayaan berupa pajak. Pajak Pertambahan Nilai merupakan pajak yang di kenakan pada waktu perusahaan melakukan pembelian atas BKP/JKP yang di kenakan dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP)”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui cara perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada PT Cargill Indonesia Amurang. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif, yaitu mengumpulkan data-data yang diperlukan yang berasal dari perusahaan dan kemudian menguraikannya secara keseluruhan yang akan memberikan gambaran mengenai penghitungan Pajak Pertambahan Nilai apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan penghitungan Pajak Pertambahan Nilai perusahaan sudah sesuai dengan Undang – undang Nomor 42 Tahun 2009 mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).