PRAKTEK MEKANISME PEMOTONGAN DAN PELAPORAN PPh PASAL 4 AYAT 2 BUNGA TABUNGAN DAN DEPOSITO PADA PT. BANK SULUTGO CABANG UTAMA
Main Author: | Jusuf, Ardiansyah M |
---|---|
Format: | Karya Ilmiah NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.polimdo.ac.id/1235/1/Daftar%20isi.docx http://repository.polimdo.ac.id/1235/2/Bab%20I.docx http://repository.polimdo.ac.id/1235/ |
Daftar Isi:
- Pajak penghasilan (PPh) merupakan salah satu sumber terbesar dari penerimaan negara. Berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk mengenakan PPh final atas penghasilan tertentu. Salah satu obejk dari PPh Final Pasal 4 ayat 2 adalah bunga tabungan dan bunga deposito. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimanakah pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 4 ayat 2 atas bunga tabungan dan deposito pada PT. Bank Sulutgo Cabang Utama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif komparatif. yaitu menggambarkan, menguraikan, menjelaskan perhitungan pajak bunga tabungan dan deposito. Hasil penelitian adalah Perhitungan yang ditetapkan PT. Bank SulutGo telah sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku yaitu sebesar 20% dikalikan jumlah bunga hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 51/KMK/.04/2001. Tentang pemotongan pajak penghasilan atas bunga deposito dan tabungan serta diskonto sertifikat bank Indonesia, dipotong dengan tarif sebesar 20%. Perhitungan pajak yaitu dengan mengalikan tarif pajak dengan biaya bunga.