SISTEM PEMBAGIAN KERJA PADA KOPERASI DIPONDOK PESANTREN AL-ITTIFAQ KABUPATEN BANDUNG JAWA BARAT

Main Authors: Putri, Rara Muzanif, Ukrita, Indria
Format: Article NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ppnp.ac.id/82/1/Artikel%20Rara%20Muzanif%20Putri.pdf
http://repository.ppnp.ac.id/82/
Daftar Isi:
  • Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) adalah sebuah ilmu ataucara untuk mengaturhubungansecara efektif dan efisien sehingga dapat mencapai tujuan bersama. Sumber daya manusia (SDM) merupakan aset perusahaan karena perkembangan suatu perusahaan ditentukan oleh SDM yang digunakan, untuk mendapat SDM yang berkualitas baik maka perlu dikelola dengan baik dan diberlakukan sistem pembagian kerja. Sistem pembagian kerja yang ada di Ponpes Al-Ittifaq yaitu tenaga kerja tetap dan tidak tetap (santri Salafiah), serta pembagian waktu kerja (shift). Tenaga kerja pada koperasi khususnya gudang Bandung di Ponpes Al-Ittifaq Kab Bandung Jawa Barat sudah memiliki uraian jabatan dan klasifikasi jabatan untuk masing-masing jenis tenaga kerja yang ada. Ponpes Al-Ittifaq menerapkan pembagian waktu kerja dengan sistem shift, yang mana terdapat 4 shift jam kerja yaitu shift 1 (08.00-10.15 WIB), shift 2 (13.00- 17.15 WIB), shift 3 (21.00-23.20 WIB), shift 4 (01.30-05.00 WIB) dan kegiatan pemasaran (pengiriman barang) pada pukul 05.00 WIB s/d selesai.