URGENSI PERJANJIAN DALAM HUBUNGAN KEPERDATAAN

Main Author: Bukido, Rosdalina
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: IAIN Manado , 2016
Online Access: http://journal.iain-manado.ac.id/index.php/JIS/article/view/42
http://journal.iain-manado.ac.id/index.php/JIS/article/view/42/41
Daftar Isi:
  • Perjanjian memiliki peran yang sangat penting dalam hubungan keperdataan. Sebab dengan adanya perjanjian tersebut akan menjadi jaminan hukum para pihak dan menjadi bukti bahwa telah benar-benar diadakan perjanjian. Sehingga jika di kemudian hari terdapat perselisihan akibat hubungan hokum tersebut maka maka para pihak kembali melihat perjanjian yang telah disepakati.