Akad Shulh dalam Sengketa Hukum Muamalah (Litigasi dan Non Litigasi)

Main Author: Yuliani, Ma’rifah
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: Institut Agama Islam Negeri Antasari Banjarmasin , 2018
Subjects:
Online Access: http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/1968
http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/1968/1477
http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/downloadSuppFile/1968/81
Daftar Isi:
  • Akad Shulh dalam Sengketa Muamalah (Litigasi dan Non Litigasi). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penggunaan akad shulh dalam sengketa hukum ekonomi syariah (muamalah) baik di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non litigasi). Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa penggunaan akad shulh di luar proses pengadilan (non litigasi) terlihat dari penggunaan negosiasi, mediasi, arbitrase yang bertujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak yang berselisih. Adapun penggunaan akad shulh pada litigasi diketahui dengan proses adanya mediasi di pengadilan, yang awalnya hanya berupa anjuran dari ketentuan Pasal 154 R.Bg/130 HIR. Namun setelah lahirnya PERMA No. 01 Tahun 2008 maka proses mediasi atas penyelesaian sengketa secara damai menjadi bersifat memaksa. Shulh yang merupakan perdamaian dimasukkan ke dalam Buku II tentang Akad dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.