Daftar Isi:
  • Lingkup pembahasan dalam pedoman ini:1. Perencanaana. Berupa ketentuan umum yang menajdi dasar pertimbangan dalam menyusun rencana tata ruang b. memuat hal-hal yang merupakan kebijaksanaan dalam penyusunan rencana dan kriteria umum. c. kebijaksanaan koordinasi dalam penyususnan rencana tata ruang baik antar daerah, maupun antar fungsi kawasan 2. Pemanfaatan Ruang a. pedoman kebijaksanaan operasionalisasi rencana tata ruang berupa hal-hal yang perlu ditindaklanjuti/ dilakukan b. kebijaksanaan penyusunan program-program pemanfaatan ruang yang selaras dengan rencana tata ruang pesisir dan pulau-pulau kecil 3. Pengendalian 4. Kelembagaan
  • 108 hlm. ; 21 cm