Tinjauan Hukum Terhadap Penanaman Modal Kecil Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau -Pulau
Main Author: | Hendri Kurniawan |
---|---|
Format: | Book |
Bahasa: | ind |
Subjects: | |
Online Access: |
http://perpustakaan.kkp.go.id/knowledgerepository/index.php?p=show_detail&id=1072414 http://perpustakaan.kkp.go.id/knowledgerepository/lib/phpthumb/phpThumb.php?src=../../images/docs/141.jpg.jpg |
Daftar Isi:
- Potensi kawasan pesisir dan pulau-pulai kecil di Indonesia sangat menarik bagi investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. UU No. 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil membuka kesempatan penanaman modal asing di pulau-pulau kecil dan pemanfaatan perairan di sekitarnya dengan persyaratan tertentu dan izin Menteri Kelautan dan Perikanan.Penelitian yang menggunakan metode yuridis normatif ini menyimpulan bahwa, dibukanya kesempatan penanaman modal asingdi pulau-pulau kecil berdasarkan UU No. 1 Tahun 2014 perlu dukungan aturan pelaksana undang-undang tersebut khususnya terkait perizinan, karena implementasi perizinan PMA di pulau-pulau kecil belum optimal.
- xiii, 144 hlm.; 21x30cm