“IMPLEMENTASI FATWA DSN MUI NO. 108/DSN-MUI/X/2016 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PARIWISTA BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH PADA HOTEL LATANSA KOTA BENGKULU”

Main Author: Trissiani, Dini
Format: Thesis NonPeerReviewed Book Bachelors
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
etc
Online Access: http://repository.iainbengkulu.ac.id/4321/1/SKRIPSI%20dini%20FULL.pdf
http://repository.iainbengkulu.ac.id/4321/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui Implementasi Fatwa DSN MUI No 108/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah Pada Hotel Latansa Kota Bengkulu, (2) Untuk Mengetahui Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik pelaksanaan hotel syariah pada Hotel Latansa Kota Bengkulu. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik pengamatan (observasi), wawancara dan dokumentasi. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah: (1) Hotel Latansa belum sepenuhnya menerapkan Fatwa DSN MUI No 108 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah, ketentuan yang belum terlaksana yaitu: Hotel Latansa belum memiliki sertifikat halal dari MUI, Hotel Latansa masih menggunakan Bank Konvensional dalam melakukan Pelayanan. Adapun pokok-pokok ketentuan Fatwa yang telah dilaksanakan Hotel Latansa, yaitu: Larangan dilarang Check in bagi yang bukan muhrim dengan menerapkan scenning proces kepada tamu hotel, Menyediakan fasilitas, peralatan, dan sarana yang memadahi dalam pelaksanaan ibadah, tidak menyediakan Fasilitas Hiburan yang mengarah kepada kemaksiatan seperti cafe, karoeke, kolam berenang, dan sarana terapis, sudah menerapkan dan menggunakan akad Ijarah dengan tamu hotel. (2) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Pengelolaan Hotel Syariah adalah boleh (mubah) karena keberadaan hotel syariah dapat mendatangkan kemanfaatan, selama aktifitas hotel menghindari transaksi yang dilarang dalam Islam yaitu Bahaya.