RESPON APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) MENGENAI KEBIJAKAN ABSENSI FINGERPRINT DALAM MENDISIPLINKAN PEGAWAI (Studi Di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkulu Tengah)

Main Author: Wulandari, Dwika
Format: Thesis NonPeerReviewed Book Bachelors
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.iainbengkulu.ac.id/3642/1/DWIKA%20WULANDARI.pdf
http://repository.iainbengkulu.ac.id/3642/
Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui respon Aparatur Sipil Negara di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkulu Tengah dengan diterapkannya kebijakan absensi fingerprint, dan untuk mengetahui kedisiplinan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkulu Tengah dilihat dari perspektif ekonomi Islam. Untuk menjawab persoalan tersebut, peneliti menggunakan metode penelitian evaluasi dengan pendekatan kualitatif dengan cara melakukan wawancara kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkulu Tengah. Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah mereduksi data yang diperoleh dari hasil wawancara kemudian menyajikan data tersebut berbentuk narasi dan melakukan penarikan kesimpulan yang kreadibel. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa respon positif disampaikan oleh Aparatur Sipil Negara terhadap kebijakan ini. Dari 20 Responden yang diwawancarai, 16 orang atau 80% mengatakan bahwa kebijakan absensi sangat efektif dalam meningkatkan kedisiplinan pegawai. Kemudian 3 orang atau 15% masih meragukan keefektifitas kebijakan ini. Dan 1 orang atau 5% mengatakan kebijakan ini tidak efektif. Namun seluruh pegawai mengatakan bahwa perolehan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang peroleh masih belum sesuai yang diharapkan. Kedisiplinan di Dinas PUPR kabupaten Bengkulu Tengah sudah sangat baik terbukti dari persentase hasil perekaman absensi fingerprint. Total keseluruhan pegawai yang terlambat datang ataupun pulang lebih awal hanya 6% dari total keseluruhan. Serta Aparatur Sipil Negara Dinas PUPR kabupaten Bengkulu Tengah selalu menjalankan kewajiban beribadah ketika waktu sholat tiba meskipun sedang bekerja, dikarenakan mereka meyakini bahwa bekerja adalah ibadah.