Harta Gono Gini Dalam Perspektif Ushul Fikih
Main Author: | Fahimah, Iim |
---|---|
Format: | Proceeding PeerReviewed Book Bachelors |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.iainbengkulu.ac.id/2957/1/Iim%20Fahimah-Harta%20Gono%20Gini%20Dalam%20Perspektif%20Ushul%20Fikih.pdf http://repository.iainbengkulu.ac.id/2957/ |
Daftar Isi:
- Harta Gono Gini adalah harta yang diperoleh atau dihasilkan oleh pasangan suami istri selama perkawinan. Harta gono gini atau harta bersama hanya terdapat di Indonesia karena tradisi di Indonesia ketika terjadi sebuah perkawianan maka secara otomatis pemabagian tugas dan peran dalam berumah tangga. Sejak zaman nenek moyang di Indonesia posisi seorang istri melayani kebutuhan suami dalam masalah dapur dan kasur dan sumur. Seorang istri melayani kebutuhan biologis suami (kebutuhan seks) juga menyediakan makan dan membersihkan pakaian dan kerapihan rumah serta mengurusi kebutuhan anak-anaknya. Seiring adanya perubahan zaman dan kebutuhan situasi dan kondisi maka bergeser pula peranan masing-masing. Kadang istri juga ikut bekerja untuk menambah hasil dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, sehingga seorang suamipun membantu menyelesaikan kerjaan domestik. Kadang kadng lapangan kerja yang tersedia untuk wanita sehingga menjadi tukar peranan antara suami dan istri pada umumnya. Selanjutnya dalam tulisan ini dibahas tentang revitalisasai ushul fikih(Urf dan maslahah mursalah) terhadap harta gono gini. Mendudukan harta gono gini dalam tijauan urf dan maslahah mursalah. Secara urf harta gono gini pada umum berlaku di Indonesia kecuali bagi beberapa derah ynga melakukan perkawinana adat tertentu. Sedangkan tinajaun maslahah mursalah karena al quran dan hadis tidak secara spesifik mengatur harta bersama dan tidak pula melarang. Manfaat dari harta bersama sangat besar, karena dengan adanya pembagian harta bersama maka seorang suami tidakterlalu mudah untuk melakukan perceraian.