Main Author: | Zamzami, Mukhammad |
---|---|
Format: | Article info application/pdf Journal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Faculty of Sharia and Law - Sunan Kalijaga State Islamic University
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://asy-syirah.uin-suka.com/index.php/AS/article/view/51103 http://asy-syirah.uin-suka.com/index.php/AS/article/view/51103/204 |
Daftar Isi:
- Artikel ini membahas tentang narasi kekerasan terhadap praktik sunat perempuan perspektif Islam dan medis. Secara umum, tidak ada argumen otoritatif, baik Al-Qur’an maupun Hadis yang secara khusus melegalkan praktik penyunatan ini. Para ulama memiliki pandangan berbeda mengenai masalah ini, beberapa di antaranya menetapkan hukum khitan perempuan ini sebagai wajib, sunah, atau makrûmah (bentuk kemuliaan bagi perempuan). Dalam perspektif medis, sunat perempuan tidak memiliki keuntungan bagi kesehatan, justru praktik tersebut menyebabkan efek negatif seperti kerusakan alat kelamin dan mengganggu fungsi normal organ reproduksi. Selain itu, praktik ini dapat menyebabkan efek samping dalam jangka pendek dan jangka panjang. Praktik semacam itu juga bisa menimbulkan trauma dan tekanan psikologis pada perempuan yang mengalaminya.