KONSEKUENSI YURIDIS PERUSAHAAN YANG DINYATAKAN PAILIT TERHADAP TENAGA KERJA YANG DIPEKERJAKAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004

Main Author: PRINA, BAIQ KAUTSARA
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/9524/1/JURNAL%20BAIQ%20KAUTSARA%20PRINA.docx
http://eprints.unram.ac.id/9524/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami secara jelas mengenai suatu konsekuensi hukum perusahaan yang dinyatakan pailit terhadap tenaga kerja yang dipekerjakan berdasarkan Undang – Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, penelitian ini menggunakan penelitian normatif yang bersumber dari kepustakaan yang kemudian dilakukan kajian yuridis – normatif yang didasarkan pada aturan Undang – Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang kemudian diperkuat dengan Undang – Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Konsekuensi yuridis perusahaan yang dinyatakan pailit berdampak sangat besar terhadap tenaga kerja yang dipekerjakan, karena menurut pasal 39 ayat (1) Undang – Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang manakala perusahaan sudah tidak mampu membayar utang – utangnya maka perusahaan dapat dinyatakan pailit dan menempatkan pekerja sebagai kreditur preferen yang dapat menuntut haknya untuk dibayarkan gajinya.