PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PEREDARAN PRODUK KECANTIKAN YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR (Studi di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Mataram

Main Author: MARIAM, MARIAM
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/897/1/SKRIPSI.pdf
http://eprints.unram.ac.id/897/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui relevansi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan perlindungan yang diberikan oleh pemerintah dalam hal ini adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan. Manfaat penelitian agar dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu hukum bisnis khususnya tentang perlindungan konsumen produk kecantikan. Metode penelitian ini menggunakan metode enelitian hukum normatif empiris. Hasil penelitian ini diperoleh bahwa banyak produk kecantikan yang tidak memenuhi standar karena banyak pelaku usaha yang pengetahuannya kurang mengenai produk kecantikan juga kurangnya kesadaran hukum dari produsen dan pelaku usaha. Dan perlindungan hukum terhadap konsumen produk kecantikan yang dirugikan adalah dapat menuntut ganti kerugian, dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen diberikan perlindungan terhadap hak konsumen kosmetik atas informasi yang benar, jelas dan jujur. Serta upaya badan pengawas obat dan makanan dalam mengatasi peredaran produk kecantikan yang tidak memiliki izin edar adalah dengan melakukan pengawasan secara komprehensif mencakup pelaksanaan fungsi BPOM.