PERJANJIAN REKENING PERANTARA (ESCROW) DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ELEKTRONIK DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PERDATA

Main Author: RAHMAN, ADITYA RAHADIAN
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/8383/1/JURNAL%20-%20Aditya%20Rahadian%20R.pdf
http://eprints.unram.ac.id/8383/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini menganilisa dua hal yaitu, keabsahan dari perjanjian rekening perantara dalam jual beli elektronik berdasarkan hukum perdata di Indonesia dan perlindungan hukumnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan. Hasil yang didapatkan antara lain adalah (1) Perjanjian rekening perantara memenuhi unsur dan syarat untuk dapat dilakukan secara sah di Indonesia berdasarkan Pasl 1320 KUHPer (2) Perlindungan hukum pengguna jasa dapat ditemukan dalam UU No. 8 Tahun 1999 yaitu berkaitan dengan hak dan kewajiban para pihak (a) konsumen berhak untuk mendapatkan barang sesuai dengan sesuai nilai tukar, kondisi, jaminan, informasi tentang barang dan ganti rugi, (b) konsumen wajib untuk beritikad baik, membayar sesuai kesepakatan, dan mengikuti prosedur penggunaan jasa, (c) pelaku usaha berhak mendapatkan pembayaran sesuai kesepakatan, perlindungan hukum jika dirugikan, dan pembelaan diri sepatutnya, (d) pelaku usaha wajib untuk beritikad baik menjalankan usahanya, memberikan informasi dengan jujur dan jelas, serta memberikan ganti rugi apabila konsumen dirugikan.