TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN JUAL BELI DENGAN BITCOIN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

Main Author: Indra B, Lalu Satria
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/8126/1/skripsi.pdf
http://eprints.unram.ac.id/8126/
Daftar Isi:
  • Mata uang merupakan suatu yang sudah ada pada zaman dahulu, yang sudah digunakan untuk transaksi jual beli di seluruh dunia. Indonesia telah mengatur mengenai jual beli, sebagai perjanjian bernama yang diatur di dalam KUH Perdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata). Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui lebih dalam tentang mata uang digital yaitu Viritual currency Bitcoin dan peranan Undang-Undang tentang mata uang terhadap Bitcoin sebagai alat ukur. Jenis penelitian yang digunakan yaitu Normatif dengan pendekatan Konseptual (Conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (Statute approach). Berdasarkan hasil analisis diatas bahwa transaksi Jual-Beli dengan Bitcoin di Indonesia dinyatakan tidak sah karena bertentangan dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Bank Indonesia No. 17/3/PBI/2015 tanggal 31 Maret 2015, yang di tegaskan oleh Pasal 1337 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sebab perjanjian yang dibuat dengan sebab demikian tidak mempunyai kekuatan dan akibat dari suatu perjanjian yang bertentangan tersebut batal demi hukum atau perjanjian tersebut tidak sah. Saran bagi masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam pemakaian Bitcoin sebagai alat pembayaran yang dikemukakan oleh pemerintah dan Bank Indonesia. kata kunci :