TANGGUNG JAWAB PT. LION MENTARI TERHADAP PELANGGARAN HAK KONSUMEN BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NOMOR 441/PDT.G/2013/PN.JKT.PST
Main Author: | YUSTISIATA’WIM, YUSTISIATA’WIM |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unram.ac.id/809/1/SKRIPSI%20YUS.pdf http://eprints.unram.ac.id/809/ |
Daftar Isi:
- Berkaitan dengan industri penerbangan, pelaku usaha dalam melakukan usaha sering melakukan pelayanan terhadap konsumen, umumnya pada masyarakat, pelaku usaha seringkali melakukan kesalahan ataupun pelanggaran terhadap hak konsumen, dimana konsumen atau masyarakat merasa tidak nyaman atau tidak puas terhadap pelayanan yang diterima terhadap jasa angkutan yang ditawarkan. Adapun pelanggaran hak konsumen berdasarkan Putusan Pengadilan No.441/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst. yaitu telah tebukti secara sah melakukan wanprestasi atau adanya cedera janji dari pihak Lion Air dan melakukan perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, yang karena perbuatannya tersebut mengahruskannya mengganti kerugian yang diderita oleh yang dirugika tersebut yaitu konsumen.