ANALISIS RANTAI NILAI PEMASARAN UBI KAYU DI KECAMATAN TANJUNG KABUPATEN LOMBOK UTARA
Main Author: | Ade Harmoni, Ade Harmoni |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unram.ac.id/7594/1/Jurnal%20Ade%20Harmoni%202018.pdf http://eprints.unram.ac.id/7594/ |
Daftar Isi:
- Tujuan penelitian untuk : 1) mengetahui besarnya pendapatan usahatani ubi kayu, 2) mengetahui rantai nilai pemasaran ubi kayu, dan 3) mengetahui kendala yang dihadapi petani ubi kayu dalam pemasaran ubi kayu di Kecamatan Lombok Utara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif yaitu metode yang digunakan untuk memecahkan masalah yang terjadi pada waktu sekarang dengan cara mengumpulkan data, menyusun, menganalisa, dan menarik kesimpulan serta menginterpretasikannya. Penelitian ini dilakukan di Desa Sigar Penjalin yang ditentukan secara purposive sampling. Penentuan responden dilakukan secara quota sampling sebanyak 30 orang dan pengambilan responden dari desa sampel ditentukan secara accidental sampling. Penentuan responden pelaku rantai nilai (pedagang) dilakukan secara snowball sampling. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa pendapatan usahatani ubi kayu di Kecamatan Tanjung sebesar Rp 44.172.431 per proses produksi. Rantai nilai pemasaran ubi kayu melibatkan empat lembaga pemsaran yakni petani ubi kayu, pedagang pengumpul desa (PPD), pedagang pengumpul kecamatan (PPK) dan pedagang pengecer dalam menyalurkan produksi ubi kayu kepada konsumen akhir. Kegiatan yang dilakukan dalam rantai nilai ubi kayu yakni hanya menjual kembali ubi kayu yang sudah dibeli dari petani dan pedagang pengumpul dan menaikkan harga untuk mendaptkan keuntungan yang lebih tinggi karena pelaku rantai nilai sudah mengeluarkan biaya transportasi pada saat memasarkan ubi kayu tersebut. Kendala yang dihadapi usahatani ubi kayu dalam pemasaran ubi kayu yaitu informasi pasar atau harga yang kurang disebabkan para pedagang pengumpul ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Kata Kunci :