PENERAPAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (StudiPutusan Nomor 215/Pid.B/2016/PN.Mtr)
Main Author: | WAHYU KOMALA, YUSNIATUTY |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unram.ac.id/6437/1/JURNAL.pdf http://eprints.unram.ac.id/6437/ |
Daftar Isi:
- Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan dasar pertimbangan hakim menjatuhkan pidana. Penelitian ini merupakan penelitian hokum normatif. Penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana dengan pencurian pemberatan diatur di dalam Pasal 363 KUHP yaitu diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan adalah telah terpenuhinya unsure tindak pidana pada Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dan memperhatikan alasan yang memberatkan yaitu perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan terdakwa pernah dihukum sebelumnya serta alasan meringankan terdakwa yaitu terdakwa menyesali perbuatannya.