KEABSAHAN TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE ( STUDI PERBANDINGAN KUH PERDATA DAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH )

Main Author: ALKAFF, FATIMAH
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/6405/1/5.%20Master%20Jurnal.pdf
http://eprints.unram.ac.id/6405/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan transaksi jual beli online (e-commerce) yang di atur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian analisis kualitatif, menggunakan pendekatan fakta dan pendekatan perundang-undangan. Kesimpulan dari penulisan skripsi ini, Keabsahan jual beli online (e-commerce) dengan menerapkan KUH Perdata dan Kompilasi Hukum Enomi Syariah (KHES) sebagai dasar diakui keabsahannya dimana syarat sahnya perjanjian tercantum dalam Pasal 1320 KUH Perdata yaitu: kesepakatan, kecakapan, suatu hal tertentu dan suatu sebab yang halal. Perjanjian jual beli secara online tidak terlepas dari konsep perjanjian secara mendasar yang tercantum dalam Pasal 1313 KUH Perdata yang menegaskan bahwa perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih.