SISTEM PEMIDANAAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENJUALAN ORGAN TUBUH MANUSIA

Main Author: Indra Rusmilan, Indra Rusmilan
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/5978/1/JURNAL%20ILMIAH%20INDRA%20RUSMILAN.pdf
http://eprints.unram.ac.id/5978/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hukum pidana mengatur tentang penjualan organ tubuh manusia dan bagaimana sistem pemidanaan penjualan organ tubuh manusia. Jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan Konseptual. Pengaturan Tentang Penjualan Organ Tubuh Manusia yang diurutkan berdasarkan tahun pembuatan peraturan yang berlaku. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP) Sebagaimana di atur dalam Pasal 204 KUHP. Pada dasarnya dalam KUHP tidak mengatur secara khusus menganai tindak pidana penjualan organ tubuh tetapi diatur dalam Undang-Undang 36 Tahun 2009 tentang kesehatan di dalam undang-undang ini diatur secara jelas bahwa penjualan organ tubuh sangat dilarang oleh undang-undang ini. Bentuk sanksi yang diberikan kepada tindak pidana penjualan organ tubuh dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan diatur dalam Pasal 192.