KEDUDUKAN MAHAR ANTARA GADIS DAN JANDA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT STUDI KASUS DI SEKARBELA KELURAHAN KARANG PULE KECAMATAN SEKARBELA KOTA MATARAM

Main Author: BAIQ SEPTIA ANGGRAENI, BAIQ SEPTIA ANGGRAENI
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/5616/1/SKRIPSI.rtf
http://eprints.unram.ac.id/5616/
Daftar Isi:
  • Masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah :(1) Bagaimanakah Kedudukan Mahar Antara Gadis Dan Janda Menurut Hukum Islam Dan Hukum Adat Di Sekarbela Kelurahan Karang Pule Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. (2) Faktor-faktor Apakah Yang Menyebabkan Terjadinya Perbedaan Mahar Antara Gadis Dan Janda Menurut Hukum Islam Dan Hukum Adat Di Sekarbela Kelurahan Karang Pule Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Dalam penelitian ini ditemukan, Kedudukan mahar antara gadis dan janda yang ditentukan sudah menjadi tradisi adat yang berlaku pada masyarakat Sekarbela Kelurahan Karang Pule. Meskipun maharnya janda lebih banyak dari pada gadis tidak menjadi masalah selama tidak bertentangan dengan pensyari'atan mahar dalam islam, karena islam tidak menetapkan kadar atau besar mahar karena adanya perbedaan dalam kemampuan. selain itu, tiap masyarakat mempunyai adat sendiri-sendiri atau tradisi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, islam menyerahkan masalah kadar mahar tersebut kepada kemampuan masing-masing orang atau keadaan dan tradisi keluarganya. Semua yang memberikan dalil tentang mahar hanya bermaksud untuk menunjukkan pentingnya nilai mahar tersebut, tanpa menentukan besar kecilnya jumlah mahar. Faktor-faktor yang membedakan mahar gadis dan janda