KAJIAN YURIDIS PEMBERIAN HAK MILIK ATAS TANAH UNTUK RUMAH SANGAT SEDERHANA (RSS) DAN RUMAH SEDERHANA (RS) MENURUT KEPUTUSAN KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 9 TAHUN 1997
Main Author: | I WAYAN EKA SAPUTRA, I WAYAN EKA SAPUTRA |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unram.ac.id/5545/1/skripsi.docx http://eprints.unram.ac.id/5545/ |
Daftar Isi:
- Hak Pengelolaan menurut Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1997 Pasal 1 ayat (3) yaitu Hak menguasai dari Negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegangnya. Dalam pemberian Hak Milik Atas Tanah adalah harus sesuai dengan keputusan Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1997 tersebut, karena dalam keputusan itu bersifat mutlak dan dilaksanakan atau dikerjakan prosedur yang sudah ditentukan. Dan dalam pemberian Hak Atas Tanah juga terdapat kendala-kendala yang menghambat proses tata cara sublimasi (peningkatan) Hak Atas Tanah tersebut, kendala tersebut berasal dari Badan Petanahan langsung maupun dari masyar