TINJAUAN YURIDIS KEDUDUKAN DAN KEKUATAN PEMBUKTIAN REKAMAN CCTV (CLOSED CIRCUIT TELEVISION) SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERKARA PIDANA

Main Author: SATRIAWAN, TOHIRMAN
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/4769/1/JURNAL%20TOHIRMAN%20SATRIAWAN%20D1A014326.pdf
http://eprints.unram.ac.id/4769/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai kedudukan rekaman CCTV sebagai alat bukti dalam hukum pidana di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Metode pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual,dan pendekatan kasus. Dalam penelitian ini bahan hukum yang digunakan penyusun bersumber dari bahan kepustakaan dan jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Kedudukan Rekaman CCTV merupakan bagian dari alat bukti elektronik dalam peraturan perundang-undangan disebut dengan Informasi Elektronik Dan/Atau Dokumen Elektronik karena memiliki informasi-informasi yang disimpan dalam media penyimpanan. Eksistensi alat bukti elektronik diakui sebagai alat bukti yang sah, dipertegas dengan adanya Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kedudukan rekaman CCTV merupakan perluasan dari alat bukti yang diatur pada Pasal 184 KUHAP dan juga dapat sebagai alat bukti tambahan dari Pasal 184 KUHAP.