PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KDRT DALAM KUHP DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Main Author: | GEDE HARRY YASA, GEDE HARRY YASA |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unram.ac.id/4577/1/PERLINDUNGAN%20HUKUM%20TERHADAP%20PEREMPUAN%20KORBAN%20KDRT%20DLM%20KUHP%20DAN%20UU%20NO%2023%20TH%202004-GEDE%20HARRY%20YASA%20D1A108094.pdf http://eprints.unram.ac.id/4577/ |
Daftar Isi:
- Berdasarkan latar belakang yang dipaparkan di atas, maka penyusun dapat merumuskan permasalahan sebagai berikut bagaimana perlindungan hukum terhadap PEREMPUAN korban KDRT dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penelitian yang dilakukan ini merupakan penelitian hukum normatif empiris. Metode pendekatan adalah metode pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan Pendekatan perbandingan (Comparative Approach). Perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga saat ini diatur dalam Perundang-Undangan di Indonesia, seperti: Kitab Undang-Undang Pidana, Undang-Undang No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Bentuk perlindungan hukum secara langsung melalui lembaga-lembaga yang ada seperti: Pusat Pelayanan Terpadu, serta Lembaga Bantuan Hukum.