TANGGUNG GUGAT MASKAPAI PENERBANGAN TERHADAP KERUGIAN PIHAK KETIGA AKIBAT KECELAKAAN UDARA PADA PENGANGKUTAN DOMESTIK
Main Author: | L FAJRI, M.KHAERU |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unram.ac.id/4505/1/SKRIPSI.pdf http://eprints.unram.ac.id/4505/ |
Daftar Isi:
- Tujuan penyusunan ini adalah untuk mengetahui tanggung gugat maskapai penerbangan terhadap kerugian pihak ketiga akibat kecelakaan udara pada penerbangan domestik, dan untuk mengetahui proses pengajuan klaim ganti kerugian terhadap pihak ketiga akibat kecelakaan udara pada penerbangan domesti. Dalam penulisan ini digunakan metode hukum normative yang pemecahan masalahnya didasarkan pada litaratur-litaratur dan perundang- undangan. Simpulan dalampenulisan ini adalah Pihak pengangkutan udara bertanggung gugat atas kerugian yang di derita oleh pihak ketiga, dan prinsip tanggung gugat yang di gunakan pihak pengangkut terhadap kerugian yang di derita oleh pihak ketiga adalah prisip tanggung gugat mutlak ,jadi pihak pengangkut bertanggung gugat tanpa harus adanya pembuktian siapa yang bersalah terhadap suatu peristiwa hukum sesuai yang di amanatkan dalam Pasal 184 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dan juga dalam Pasal 44 (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 Tentang Penerbangan danDalam proses klaim ganti kerugian dan besar ganti kerugian kepada pihak ketiga akibat dari suatu kecelakaan atau peristiwa hukum telah di tetapkan atau telah di atur dalam peraturan menteri perhubungan PM Nomor 77 Tahun 2011.