PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN HANDPHONE BERGARANSI MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA (Studi di Kota Mataram)
Main Author: | HILMY AULIA, HILMY AULIA |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unram.ac.id/4433/1/Isi%20Jurnal%20hilmy.doc http://eprints.unram.ac.id/4433/ |
Daftar Isi:
- Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaiamana bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen handphone bergaransi menurut hukum positif di Indonesia dan bagaimana pelaksanaan garansi handphone oleh pelaku usaha terhadap konsumen di Kota Mataram. Metode penelitian ini adalah normatif empiris. Garansi diberikan selama 1 tahun kepada konsumen. Pelaksanaan garansi handphone di kota Mataram diberikan oleh pelaku usaha kepada konsumen dengan mengacu kepada Peraturan Perundang-undangan. Simpulan pertama, bahwa untuk melindungi hak konsumen pemerintah melalui berbagai Peraturan Perundang-undangan mewajibkan pelaku usaha untuk menyediakan layanan purna jual selama 1 tahun, kedua pelaksaan garansi oleh pihak Samsung telah berjalan cukup baik sedangkan pelaksaan dari pihak Smartfren kurang baik.