PENYEWAAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA OLEH DEBITUR KEPADA PIHAK KETIGA (STUDI DI PT. SINAR MAS MULTI FINANCE CABANG MASBAGIK)
Main Author: | SITI MEDINA, SITI MEDINA |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unram.ac.id/4371/1/SKRIPSI.pdf http://eprints.unram.ac.id/4371/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum apabila debitur menyewakan objek jaminan fidusia kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari PT. Sinar Mas Multifiance dengan debitur apabila debitur terbukti menyewakan objek jaminan fidusia kepada pihak ketiga. Metode penelitan ini menggunakan metode normatif dan empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa akibat hukum yang ditimbulkan yaitu debitur dapat dikatagorikan melakukan perbuatan wanprestasi dan dapat dituntut melakukan tindak pidana penggelapan dan tindak pidana menyewakan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP subs pasal 36 Undang-Undang jaminan fidusia. Peroses penyelesaian sengketanya yaitu PT. Sinar Mas Multifinance menyelesaikan sengketa tersebut dengan melakukan penarikan objek jaminan fidusia secara paksa maupun penyerahan secara sukarela yang dilakukan oleh debitur araupun pihak ketiga.