PELAKSANAAN PERKAWINAN MERARIQ DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERKAWINAN DAN HUKUM ADAT SASAK KECAMATAN KURIPAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
Main Author: | UCOK KARMA SAPUTRA, UCOK KARMA SAPUTRA |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unram.ac.id/4343/1/JURNAL%20ILMIAH.doc http://eprints.unram.ac.id/4343/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor penyebab perkawinan merariq dan pelaksanannya menurut Hukum Adat Sasak, serta tinjauan dari Hukum Perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan dan pendekatan yuridis sosiologis. Terhadap faktor penyebab terjadinya perkawinan merariq pada masyarakat Kecamatan Kuripan adalah mulai dari proses perkenalan sampai selesai telah diatur termasuk sanksi-sanksi, serta menghindari perpecahan dalam keluarga. Mengenai pelaksanaan perkawinan merariq didahhului oleh perkenalan yang disebut midang sampai pada acara akhir yang disebut bejango. Sekalipun demikian perkawinan merariq tetap sah berdasarkan pasal 2 ayat (1) dan (2) undang-undang perkawinan. Maka wajiblah dihormati kedudukannya dan ditempatkan kedalam tatanan hukum positif kita.