TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA PENANAMAN MODAL ASING DALAM PERSPEKTIF UNDANG – UNDANG NOMER 25 TAHUN 2007

Main Author: Saputro, Agus Deddy
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/313/1/SKRIPSI%20AGUS%20DEDDY%20SAPUTRO%20D1A.012.015.pdf
http://eprints.unram.ac.id/313/
Daftar Isi:
  • Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa investasi Antara pemerintah Indonesia melawan investor asing melalui lembaga arbitrase internasional dan bagaimana pelaksanaan putusan arbitrase internasional menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999. Dengan menggunakan metode penelitian normative maka penelitian ini dapat disimpulkan, bahwa: 1. ICSID merupakan forum penyelesaian sengketa internasional terkait dengan investasi, keanggotaan ICSID terdiri dari para anggota Bank Dunia. Tujuan utama ICSID adalah menjembatani jurang atau kekosongan upaya hukum di dalam menyelesaikan kasus-kasus penanaman modal yakni dengan memberikan suatu mekanisme khusus berupa fasilitas arbitrase dan konsiliasi serta mendorong dan melindungi arus modal dari negara maju kepada negara ketiga (developing countries).2. Pelaksanaan Arbitrase Internasional untukPenyelesaian Sengketa Investasi dan Perdagangan didasari pada UU No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa selanjutnya dengan UU No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999, Penyelesaian Sengketa harus mendahulukan unsur penyelesaian melalui mekanisme di luar pengadilan secara urut. ABSTRACT