PROSES REINTEGRASI KLIEN PEMASYARAKATAN KE DALAM MASYARAKAT (Studi di Bapas Mataram)
Main Author: | SOLEHA, SOLEHA |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unram.ac.id/3113/1/SOLEHA_D1A013361.pdf http://eprints.unram.ac.id/3113/ |
Daftar Isi:
- Proses adalah urutan pelaksanaan atau kejadian yang terjadi secara alami atau didesain mungkin menggunakan waktu, ruang, keahlian atau sumber daya lainnya, yang menghasilkan suatu hasil. Reintegrasi merupakan suatu proses social dalam menyatukan kembali pihak-pihak yang berkonflik untuk berdamai atau bersatu kembali seperti kondisi sebelum terjadi konflik. Klien pemasyarakatan adalah sebutan bagi seseorang yang mendapatkan bimbingan di Balai pemasyarakatan atau Bapas dalam rangka memperbaiki diri agar bisa kembali kedalam tatanan sosial masyarakat. Balai Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut BAPAS adalah pranata untuk melaksanakan bimbingan klien pemasyarakatan. Balai Pemasyarakatan (BAPAS) berkedudukan sebagai unit pelaksana Teknis (UPT) dibidang pembimbingan luar Lembaga Pemasyarakatan yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Propinsi.