TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK TERHADAP TERJADINYA KERUSAKAN DALAM KURSUS MENGEMUDI (STUDI DI BILLMANS KURSUS MENGEMUDI MATARAM)

Main Author: SAPUTRA, I GEDE SETIAWAN
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/2784/1/i%20gedeSETIAWAN%20SAPUTRA_D1A113110.pdf
http://eprints.unram.ac.id/2784/
Daftar Isi:
  • Masyarakat banyak yang memilih mobil sebagai alat transportasi dalam kehidupan sehari-hari sehingga banyak orang yang ingin belajar mengemudikan mobil. Salah satu pilihan cara untuk bisa mengemudikan mobil dengan baik adalah kursus Mengemudi (Private Mengemudi). Tanggung jawab para pihak terhadap kerusakan yang terjadi pada saat kursus mengemudi setiap jasa kursus mengemudi memiliki cara pertanggung jawaban yang berbeda. Akibat Hukum Dan Cara Penyelesaian Terhadap Kerusakan Yang Terjadi Dalam Kursus Mengemudi yaitu apabila terjadi kerusakan/kerugian yang terjadi karena kecelakaan biasanya diselesaikan secara kekeluargaan. Mengenai cara penyelesaian terhadap kerusakan/kerugian dalam berlangsungnya kursus mengemudi mobil. pihak pemilik jasa kursus mengemudi Billmans tidak menggunakan jasa asuransi.