TANGGUNG JAWAB PIDANA BAGI ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
Main Author: | Makalmay, Hana Nathasa Cristy |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unram.ac.id/2747/1/HANA%20NATHASA%20CM_D1A013131.pdf http://eprints.unram.ac.id/2747/ |
Daftar Isi:
- Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui batas pertanggungjawaban pidana bagi anak yang berkonflik dengan hukum dan (2) untuk mengetahui peran dari empat komponen sistem peradilan pidana dan advokat dalam menyelesaikan perkara pidana yang dilakukan oleh anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini adalah menjelaskan bahwa batas pertanggungjawaban pidana bagi anak yang berumur dibawah 14 tahun hanya dapat di kenakan tindakan sedangkan yang sudah berumur 14 tahun tetapi belum belum berumur 18 tahun dikenakan tindakan atau pidana. Dan untuk dapat melaksanakan perannya setiap penegak hukum harus memenuhi peryaratan yang telah ditentukan oleh Undang-undang dan bertindak sesuai dengan tugas masing-masing agar keadilan yang menjadi tujuan dari penegak hukum dapat terwujud.