PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP VARIETAS TANAMAN LOKAL DARI TINDAKAN BIOPIRACY BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2000 TENTANG PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
Main Author: | ASTRIANI, BAIQ SEPTINA |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unram.ac.id/2663/1/BQ%20SEPTINA%20ASTRIANI_D1A012069.pdf http://eprints.unram.ac.id/2663/ |
Daftar Isi:
- Skripsi ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap varietas tanaman dalam perkara biopiracy ditinjau dari Undang-Undang Nomor 29 tahun 2000 tentang perlindungan varietas tanaman. Biopiracy berasal dari kata bio yang artinya mahluk hidup dan piracy yang artinya perompakan/pembajakan atau pencurian. Jadi dari asal katanya biopiracy dengan sederhana dapat diartikan pencurian Mahkluk hidup.Belum diketahui secara pasti kapan tepatnya biopiracy mulai terjadi di Indonesia, namun bisa dipastikan bangsa ini sudah sejak lama mengalami tindakan biopiracy oleh pihak asing. Entah bagaimanapun bentuknya, biopiracy merupakan salah satu bentuk penjajahan modern pada era globalisasi sekarang ini. Dalam praktiknya sering terjadi biopiracy, salah satunya mengenai kasus pembajakan hayati tanaman tradisional Indonesia oleh Shiseido, tapak dara dan pelanggaran mengenai penciptaan tanaman varietas baru. Oleh karena itu perlu adanya perlindungan hukum terhadap varietas tanaman lokal yang dimiliki oleh para petani karena adanya unsur biopiracy yang dalam implementasinya merugikan para petani atau masyarakat.