PELAKSANAAN PENERBITAN SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR (SPB) OLEH SYAHBANDAR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG RI NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN (Studi Di Kantor Wilayah Kerja Pelabuhan Senggigi)

Main Author: ZUBAIR, AHMAD
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/2145/1/cover%20skripsi.pdf
http://eprints.unram.ac.id/2145/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan untuk menguraikan proses pelaksanaan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh Syahbandar diwilayah kerja Kantor Pelabuhan Senggigi. Untuk menguraikan tanggungjawab para pihak terhadap keselamatan dan keamanan penumpang. Penelitian ini penelitian hukum normatif empiris. Metode Pendekatan peraturan perundang-undangan, Pendekatan konseptual, Pendekatan yuridis sosiologis. Bahwa pelaksanaan SPB oleh Syahbandar mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar. Syahbandar bertanggungjawab sebagai pengawasan keselamatan dan keamanan, Nahkoda sebagai pemimpin kapal bertanggungjawab penuh atas keselamatan dan keamanan penumpang selama berlayar, Sedangkan Perusahaaan pelayaran bertanggungjawab atas kerugian penumpang dan barang muatan. Syahbandar harus memperhatikan kapal yang akan berlayar.