PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN (Studi Putusan Nomor 293/Pid.B/2019/PN.Mtr.)

Main Author: Gusti Lanang Lingga, I
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/18314/1/SKRIPSI%20LANANG.pdf
http://eprints.unram.ac.id/18314/
Daftar Isi:
  • Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana penipuan dan penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana penipuan dalam Putusan No. 293/Pid.B/2019/PN.Mtr. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan konsep perundang- undangan, konseptual dan kasus. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa pertimbangan yuridis berupa surat dakwaan, keterangan saksi, keterangan terdakwa dan alat bukti sehingga terungkap fakta-fakta dalam persidangan membuktikan bahwa perbuatan yang didakwakan memenuhi semua unsur yang terdapat di dalam Pasal 310 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana penipuan di dalam Putusan No. 293/Pid.B/2019/PN.Mtr sudah tepat karena telah memenuhi unsur-unsur sebagaimana yang terkandung dalam Pasal 378 KUHP.